Answer
Kapasitas dorong rakitan adalah yang terendah antara Kekuatan Geser Cincin ($P_r$) dan Kekuatan Hasil Alur ($P_g$). $P_r = \frac{D \cdot t \cdot π \cdot S_s}{K}$, dengan $S_s$ adalah kekuatan geser dan $K$ adalah faktor keamanan (biasanya 3). $P_g = \frac{D \cdot d \cdot π \cdot S_y}{K}$, dengan $d$ adalah kedalaman alur dan $S_y$ adalah kekuatan luluh material rumah/poros. Di hampir semua kasus yang melibatkan bahan lunak seperti aluminium (6061-T6), alur adalah faktor pembatasnya. Alurnya akan 'bergulir' atau berubah bentuk secara plastis, menyebabkan cincin terlepas dan akhirnya rusak. Insinyur harus menghitung batas 'deformasi alur' menggunakan rumus $P_{def} = \frac{A_s \cdot S_y}{\phi}$, dengan $\phi$ adalah faktor yang memperhitungkan sudut beban.